Syarat Pendaftaran Masuk Tamtama TNI AD Tahun 2015 - 2016
Inilah Syarat / Persyaratan Pendaftaran Tamtama TNI AD Tahun 2015:
PERSYARATAN UMUM:
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
- Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 22 April 2015 untuk Gelombang I dan 24 November 2015 -2016 untuk Gelombang II.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri (dilengkapi saat calon mengikuti pemeriksaan Psikologi).
PERSYARATAN LAIN
- Pria bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
- Lulusan minimal SMP / Tsanawiyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang disamakan/terakreditasi.
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003). Surat persetujuan orang tua yang menggunakan perwalian dapat ditetapkan oleh kecamatan setempat.
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.:
- Administrasi.
- Kesehatan.
- Jasmani.
- Wawancara.
- Psikologi.
PERSYARATAN TAMBAHAN:
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
- Bagi yang sudah bekerja :
- Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar