TNI Angkatan Darat atau TNI AD adalah kesatuan terbesar dalam Tentara Nasional Indonesia dengan pasukan Infanteri adalah kekuatan utama dan terbesarnya. Berikut daftar kecabangan di TNI AD:
Satuan Tempur (Satpur)
- Infanteri (INF): adalah pasukan pejalan kaki. Merupakan pasukan terbesar dan tempur utama di TNI AD. Sedangkan Kostrad dan Kopassus merupakan bagiannya. Di Indonesia terdapat lebih dari 100 Batalyon Infanteri. Infanteri berada dibawah Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) yang komandannya berpangkat Mayor Jenderal.
- Kavaleri (KAV): adalah pasukan lapis baja. Fungsi utamanya sebagai Bantuan Tempur (Banpur) yang mobile. Pasukan Kavaleri tidak hanya mengandalkan Tank dan Panser sebagai alat tempur melainkan juga Kuda yang dilatih khusus berperang. Kavaleri berada dibawah Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
- Artileri Medan (ARM): adalah kesatuan senjata berat. Juga merupakan Banpur seperti halnya Kavaleri. Fungsi utamanya adalah bantuan tempur darat dalam misi membantu pasukan Infanteri. Artileri Medan atau Armed berada dibawah Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
- Artileri Pertahanan Udara (ARH): adalah pasukan anti serangan udara. Fungsi utamanya adalah sebagai penangkis serangan udara dan membantu mengamankan objek darat dari perusakan. Artileri Pertahanan Udara atau Arhanud berada dibawah Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Pussenarhanud) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur)
- Zeni (CZI): adalah pasukan yang fungsi utamanya sebagai bantuan tempur,konstruksi dan bangunan perang. Fungsi lain adalah sebagai pasukan yang memperluas gerak kesatuan kawan dan mempersempit gerak lawan. Zeni berada dibawah Direktorat Zeni Angkatan Darat (Ditziad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
- Penerbang (CPN): adalah kesatuan yang fungsinya sebagai mobil udara, menembak untuk target dibalik bukit, serta pengintaian udara. Penerbang berada dibawah komando Pusat Penerbangan Angkatan Darat yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
- Peralatan (CPL): adalah kesatuan yang fungsi utamanya merawat dan menguji coba alat-alat tempur. Peralatan berada dibawah Direktorat Peralatan Angkatan Darat (Ditpalad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
- Perhubungan (CHB): adalah kesatuan yang fungsi utamanya menyampaikan dan menjaga informasi sebaik mungkin kepada kesatuan tempur. Perhubungan berada dibawah komando Direktorat Perhubungan Angkatan Darat (Dithubad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
Satuan Bantuan Administrasi (Satbanmin)
- Polisi Militer (CPM) : adalah kesatuan Bantuan Administrasi (Banmin). Fungsi utamanya membantu tugas kesatuan lain dalam hal administrasi dan pengurusan hukum militer.Polisi Militer berada dibawah Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Puspomad) yang komandannya berpangkat Mayor Jenderal.
- Ajudan Jenderal (CAJ): adalah kesatuan yang fungsi utamanya mengurus administrasi militer dan umum (PNS) serta urusan dalam lainnya. Ajudan Jenderal atau Ajen berada dibawah komando Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (Ditajenad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
- Pembekalan Angkutan (CBA): adalah kesatuan yang fungsi utamanya menyediakan pelayanan persediaan logistik tempur dan angkutan perang. Pembekalan Angkutan atau Bekang berada dibawah komando Direktorat Pembekalan Angkutan TNI Angkatan Darat(Ditbekangad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
- Topografi (CTP): adalah kesatuan yang fungsi utamanya membuat peta tempur dan kepengurusan topografi. Topografi berada dibawah komando Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
- Kesehatan Militer (CKM): adalah kesatuan yang fungsi utamanya membina kesehatan prajurit.Kesehatan Militer berada dibawah komando Direktorat Kesehatan Angkatan Darat(Ditkesad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
- Keuangan (CKU): adalah kesatuan yang fungsi utamanya membina administrasi keuangan militer. Keuangan berada dibawah komando Direktorat Keuangan Angkatan Darat(Ditkuad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
- Hukum (CHK): adalah kesatuan yang fungsi utamanya membina hukum dan peradilan militer. Hukum berada dibawah komando Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.
- (Keterangan: Tambahan C di depan nama kecabangan adalah CORPS.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar